Re: Bikin paspor baru RI di Indonesia?
From: Eddy Manurung (eddy.manurunggmail.com)
Date: Mon, 29 Mar 2010 05:03:48 -0700 (PDT)
Mas Perry,
Kalau menurut aku, diurus di London aja, walaupun aku dengar gak masalah gak
punya KK, KTP,etc. namun mengurusnya harus di Kantor Immigrasi
Cengkareng...but I am really sure about this statement...
Kalau pulang ke Indo nanti, urus KK, KTP, dsbnya.
Membuat passport baru, untuk urusan ngisi formulir, foto, dsb. bisa selesai
pada hari itu, namun passportnya sendiri akan selesai dalam 1-2 minggu dan
bisa dikirim ke alamat rumah, tentunya self addressed envelope harus
disediakan dan diberikan ke konsulat.

Salam,
EMan

2010/3/29 Perry Ismangil <perry [at] ismangil.com>

> Rekan-rekan IndoExpat,
>
> Pernah ada yang perpanjang paspor di Indonesia, sebagai UK resident?
> Paspor saya habis 12 April besok (5 tahun, jadi harus bikin baru), dan
> kalau ga sempat bikin disini sebelum harus ke Indonesia dalam beberapa
> hari besok, rencananya ya bikin disana. Bisa ngga ya? Kan disana sudah
> ga ada kartu keluarga, KTP, ijin kantor dll.
>
> Kalau bikin di KBRI berapa lama ya realitanya? Di website katanya 1
> hari kerja, tapi temen disini bilang seminggu kenyataannya!
>
> --
> Perry Ismangil
> http://me.ismangil.com
> perry [at] ismangil.com
> _________________________________________________________________
> To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
> http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/eddy.manurung%40gmail.com
>



-- 

Regards,
Eddy Manurung

Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.