| Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU | <– Date –> <– Thread –> |
|
From: Chris Prakoso (brajamusti |
|
| Date: Tue, 7 Jul 2009 04:41:46 -0700 (PDT) | |
Phew ! Gue kirain mesti nunggu sampe jam 2 baru bisa milih, bisa mencak-mencak bos gue kalau gue minta off sampai siang :) Bagus 2009/7/7 Perry Ismangil <perry [at] ismangil.com> > Betul Pak Budhi. > > Untuk yang belum terdaftar di DPT sekarang ini boleh datang dan > mencontreng juga, hanya memang diprioritaskan untuk pemilih yang > terdaftar, jadi yang belum terdaftar di mulai siang/sore hari. > > 2009/7/7 budhi mulyawan <budhiyawan [at] yahoo.co.uk>: > > > > Eh...maaf Pak Perry, > > > > Ini maksudnya untuk yang belum mendaftar or terdaftar di DPT tentunya > yah. Saya sudah terdaftar jadi tentunya bisa langsung mencontreng pagi dong. > > > > Salam > > Budhi > > > > > > > > ----- Original Message ---- > > From: budhi mulyawan <budhiyawan [at] yahoo.co.uk> > > To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk> > > Sent: Tuesday, 7 July, 2009 11:46:24 > > Subject: Re: [indoexpat-uk] Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari > KPU > > > > > > Terimakasih Pak Perry, > > > > Mohon tanya..ini maksudnya apa yah: > > '3. Kesempatan mendaftar dapat dimulai sejak pukul 9 s.d. 15 BST. Untuk > > memudahkan pelaksanaan pendaftaran, panitia telah menunjuk 4 (empat) > > orang petugas khusus yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak > > KPPSLN. Namun kesempatan untuk melakukan pencontrengan dimulai pada > > pukul 14.00' > > > > Apakah pencorengan hanya akan dimulai jam 14:00?? Walau datangnya pagi > dan langsung mendaftar. Wah nunggunya lama benar dong... > > > > Terimakasih. > > > > Budhi > > > > > > > > ----- Original Message ---- > > From: Perry Ismangil <perry [at] ismangil..com> > > To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk> > > Sent: Tuesday, 7 July, 2009 1:05:32 > > Subject: [indoexpat-uk] Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU > > > > ---------- Forwarded message ---------- > > From: Panitia Pemilu <panitia_pemilu [at] yahoo.com> > > Date: 2009/7/7 > > > > > > Perihal: Juknis KPU > > > > > > Kepada Yth. > > Seluruh Warga Negara Indonesia > > Di Inggris Raya dan Irlandia > > > > Assalamu'alaikum wr wb, > > Salam sejahtera untuk kita semua, > > > > Pada malam ini pukul 9.30 BST PPLN London menerima petunjuk teknis > > dari KPU dalam rangka melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) > > Nomor: 102/PUU-VII/2009 mengenai penggunaan KTP atau paspor untuk > > melakukan pemungutan suara pada Pilres 2009, sebagai berikut: > > > > 1. Mengingat keterbatasan waktu, KPU tidak lagi menyediakan logistik > > pemilu (surat suara, tinta dan segel) tambahan guna mengakomodasi > > pemilih yang menggunakan paspor untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh > > karena itu dalam pelaksanaan pemungutan suara, agar KPPSLN memberikan > > kesempatan terlebih dahulu kepada pemilih yang terdaftar dalam > > DPTLNuntuk menggunakan hak pilihnya. Kesempatan berikutnya diberikan > > kepada WNRI yang akan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan > > paspor sepanjang surat suara masih tersedia. > > > > 2. Ketentuan di atas tidak berlaku bagi pemungutan suara melalui pos > > dan pos antaran > > > > 3. Dengan tetap memperhitungkan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan > > perhitungan suara, PPLN/KPPSLN agar segera mengumumkan waktu > > pelaksanaan pemungutan suara sehingga para pemilih yang menggunakan > > paspor dapat mengetahui jam berapa mereka dapat dilayani untuk > > mendaftar dan menggunakan hak pilihnya di TPSLN. > > > > Berdasarkan Juknis di atas, PPLN London melalui rapat koordinasi > > dengan KPPSLN dan Pokja Pembina PPLN pada malam ini menyampaikan > > berapa hal: > > > > 1. Surat suara yang tersedia saat ini sekitar 600 lembar yaitu berasal > > dari surat suara yang disediakan untuk pemilih langsung di TPSLN (309 > > lembar) + 2% dari 309 lembar + surat suara yang telah dikembalikan > > oleh pihak pos (return to sender) karena calon pemilih tidak lagi > > berada di alamat yang tertera pada amplop surat suara. Jumlah surat > > suara yang tersedia ini, berdasarkan pengalaman pemilu legislatif > > April 2009 dan tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan mencukupi. > > > > 2.. Panitia hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk > > menggunakan hak pilih (bagi yang tidak terdaftar di DPT) dengan > > menunjukkan paspor yang masih berlaku dan datang langsung ke TPSLN di > > KBRI London. Tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih > > melalui pos. > > > > 3. Kesempatan mendaftar dapat dimulai sejak pukul 9 s.d. 15 BST. Untuk > > memudahkan pelaksanaan pendaftaran, panitia telah menunjuk 4 (empat) > > orang petugas khusus yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak > > KPPSLN. Namun kesempatan untuk melakukan pencontrengan dimulai pada > > pukul 14.00 > > > > Demikian kami sampaikan dan atas kerjasama yang baik diucapkan > terimakasih. > > > > Wassalam, > > > > Hormat kami > > PPLN London > > > > > > Saharman Gea > > Ketua > > > > > > -- > > Perry Ismangil > > http://me.ismangil.com > > perry [at] ismangil.com > > _________________________________________________________________ > > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk > > > > > > > > > > > > _________________________________________________________________ > > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk > > > > > > > > > > > > _________________________________________________________________ > > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/perry%40ismangil.com > > > > > > -- > Perry Ismangil > http://me.ismangil.com > perry [at] ismangil.com > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/brajamusti%40gmail.com >
- Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU, (continued)
-
Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU budhi mulyawan, July 7 2009
- Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU Perry Ismangil, July 7 2009
- Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU budhi mulyawan, July 7 2009
- Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU Perry Ismangil, July 7 2009
- Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU Chris Prakoso, July 7 2009
- The witch job that pays £50,000 budhi mulyawan, July 9 2009
-
Re: Siapapun sekarang bisa memilih - Juknis dari KPU budhi mulyawan, July 7 2009
Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.