Re: New Immigration Bill - Clause 39 removed
From: Perry Ismangil (perryismangil.com)
Date: Mon, 22 Jun 2009 17:18:35 -0700 (PDT)
Wah kok di remove ya.

Padahal saya ikuti debatnya di Hansard 2 Juni, saat ini dipresentasikan oleh 
Jacqui Smith, udah banyak kok MP yg menyatakan clause 39 amendement ini harus 
tetap ada. Pas di komisi kok jadi lain lagi ya.

------- Original message -------
From: Roddy Soenjoto <loverv2004 [at] yahoo.co.uk>
Sent: 22.6.'09,  17:59


Rekan2,
 
berita buruk. Clause 39 amendment yg ditablekan oleh House of Lord diremove 
oleh House of Common committee 18 Juni kmaren
Clause 39 ini isinya transitional arrangement bagi org2 spt saya (yg 3 bln lagi 
eligible u/ apply ILTR). klo bill tanpa clause ini disahkan sebelum saya apply ILTR, 
saya bisa2 menunggu kurang lebih 3 tahun lagi untuk apply PR.
Saya tidak tau apa ada rekan2 yg eligible u/ apply PR 12 bulan mendatang.
Jelasnya, bisa diliat di "Hansard". Google aja immigration bill citizenship.
 
Gmn pendapat2 rekan2 jika saya kirim letter ke local MP atau langsung ke lord 
yg mengusulkan amendment 39 ini ???
 
selama probationary citizenship and limited leave to remain, ke dokter aja harus 
bayar. klo ga salah, malah state school juga harus bayar. 
 
Gmn pendapat rekan2 ??



_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/perry%40ismangil.com

Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.