Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran
From: budhi mulyawan (budhiyawanyahoo.co.uk)
Date: Fri, 22 May 2009 05:24:05 -0700 (PDT)
Yth Pak Perry,

Terima kasih tambahannya.

Berarti masih ada negara Commonwealth yang tidak mengakui Ratu Inggris dong. 
Tapi warga EU yang terregister disini boleh memilih juga kok. Emang sih karena 
EU ada framework kerjasamanya. Berarti kalau warga Indonesia (yang ILTR) mau 
dapat suara disini yah harus ada bentuk/pola agreement kerjasama antara 
Indonesia dan Inggrisnya dong...Yang pasti siapa yang mau ngurusin tuh ndak 
tahu.....Mungkin melalui framework ASEAN dan UK/EU kali baru bisa. Kan banyak 
warga Philipine dan Thailand (non Commonwealth) juga yang di UK. 

Saya cuma agak ndak sreg ..untuk kita2 yang sudah lama bahkan yang lain yang 
lamaa banget ILTR dan bayar pajak tapi tidak punya akses politik. Akses politik 
kan has asasi juga. Walau beda warganegara. 

Memang praktis nya sih orang akan bilang..'yah udah jadi WN Inggris aja kalau 
mau punya hak suara dan hidup tenang di UK'..Eh tapi entar dulu dong..ini kan 
masalah prinsip. Kalau ada beberapa warga negara lain boleh..kenapa lainnya 
tidak sih..

Sayang nih bank sudah tidak se'generous' kemarin. Masalah ekonomi UK sepertinya 
lumayan parah nih yah...Biar pegawai tetap juga ndak jaminan deh. bisa 
selama2nya..Wong yang beruntung bisa remain di kerjaan aja jadi makin overload 
and less 'bargaining' position for upgrade salary. Apalagi sampai mortgage yang 
umumnya 25 malah 30 tahunan lunas..he..he.

Jangan2 kalau udah tua pensiun mah mendingan pulang aja belih rumah dan tanah 
langsung dari tabungan....

Salam
B




----- Original Message ----
From: Perry Ismangil <perry [at] ismangil.com>
To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk>
Sent: Friday, 22 May, 2009 12:50:15
Subject: Re: [indoexpat-uk] Soal perlindungan hukum untuk imigran

2009/5/22 budhi mulyawan <budhiyawan [at] yahoo.co.uk>:
>
> Yth Pak Perry,
>
> Terima kasih sama response yang yah cepat dan jelas.
>
> Tapi warga negara Commonwealth kok boleh punya hak memilih. Berarti yang 
> tidak mau sebenarnya Indonesianya atau Inggrisnya yah?
>

Lho Commonwealth itu kan kebanyakan ratunya masih sama soalnya yang di
Buckingham Palace itu, maka mereka 'dianggap' boleh punya andil dalam
urusan pemerintahan. See
http://en.wikipedia.org/wiki/Commonwealth_of_Nations

> Masak menurut salah satu article Property di Evening Standard kalau punya hak 
> memilih lebih gampang untuk urusan mortgage rumah lho...
>

Ah ya ga juga. Memang kalau kita tidak terdaftar di electoral register
(DPT kalo istilah kita mah he he), maka mereka perlu verifikasi yang
lebih jauh. Ini cuman masalah verifikasi alamat saja.

Tapi kalo lender yang bagus ya dia punya prosedur itu. Saya sendiri
duluuu 2001 bisa diterima di Halifax untuk mortgage. Walau emang
tentunya jaman itu semua orang juga dikasih mortgage sih, makanya
akhirnya Halifax tewas....

Tetap urusan mortgage hubungan utamanya dengan penghasilan. So asal
jelas earningsnya, pegawai tetap, mestinya ga masalah.

-- 
Perry Ismangil
http://me.ismangil.com
perry [at] ismangil.com
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk





Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.