| Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran | <– Date –> <– Thread –> |
|
From: budhi mulyawan (budhiyawan |
|
| Date: Fri, 22 May 2009 05:24:05 -0700 (PDT) | |
Yth Pak Perry, Terima kasih tambahannya. Berarti masih ada negara Commonwealth yang tidak mengakui Ratu Inggris dong. Tapi warga EU yang terregister disini boleh memilih juga kok. Emang sih karena EU ada framework kerjasamanya. Berarti kalau warga Indonesia (yang ILTR) mau dapat suara disini yah harus ada bentuk/pola agreement kerjasama antara Indonesia dan Inggrisnya dong...Yang pasti siapa yang mau ngurusin tuh ndak tahu.....Mungkin melalui framework ASEAN dan UK/EU kali baru bisa. Kan banyak warga Philipine dan Thailand (non Commonwealth) juga yang di UK. Saya cuma agak ndak sreg ..untuk kita2 yang sudah lama bahkan yang lain yang lamaa banget ILTR dan bayar pajak tapi tidak punya akses politik. Akses politik kan has asasi juga. Walau beda warganegara. Memang praktis nya sih orang akan bilang..'yah udah jadi WN Inggris aja kalau mau punya hak suara dan hidup tenang di UK'..Eh tapi entar dulu dong..ini kan masalah prinsip. Kalau ada beberapa warga negara lain boleh..kenapa lainnya tidak sih.. Sayang nih bank sudah tidak se'generous' kemarin. Masalah ekonomi UK sepertinya lumayan parah nih yah...Biar pegawai tetap juga ndak jaminan deh. bisa selama2nya..Wong yang beruntung bisa remain di kerjaan aja jadi makin overload and less 'bargaining' position for upgrade salary. Apalagi sampai mortgage yang umumnya 25 malah 30 tahunan lunas..he..he. Jangan2 kalau udah tua pensiun mah mendingan pulang aja belih rumah dan tanah langsung dari tabungan.... Salam B ----- Original Message ---- From: Perry Ismangil <perry [at] ismangil.com> To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk> Sent: Friday, 22 May, 2009 12:50:15 Subject: Re: [indoexpat-uk] Soal perlindungan hukum untuk imigran 2009/5/22 budhi mulyawan <budhiyawan [at] yahoo.co.uk>: > > Yth Pak Perry, > > Terima kasih sama response yang yah cepat dan jelas. > > Tapi warga negara Commonwealth kok boleh punya hak memilih. Berarti yang > tidak mau sebenarnya Indonesianya atau Inggrisnya yah? > Lho Commonwealth itu kan kebanyakan ratunya masih sama soalnya yang di Buckingham Palace itu, maka mereka 'dianggap' boleh punya andil dalam urusan pemerintahan. See http://en.wikipedia.org/wiki/Commonwealth_of_Nations > Masak menurut salah satu article Property di Evening Standard kalau punya hak > memilih lebih gampang untuk urusan mortgage rumah lho... > Ah ya ga juga. Memang kalau kita tidak terdaftar di electoral register (DPT kalo istilah kita mah he he), maka mereka perlu verifikasi yang lebih jauh. Ini cuman masalah verifikasi alamat saja. Tapi kalo lender yang bagus ya dia punya prosedur itu. Saya sendiri duluuu 2001 bisa diterima di Halifax untuk mortgage. Walau emang tentunya jaman itu semua orang juga dikasih mortgage sih, makanya akhirnya Halifax tewas.... Tetap urusan mortgage hubungan utamanya dengan penghasilan. So asal jelas earningsnya, pegawai tetap, mestinya ga masalah. -- Perry Ismangil http://me.ismangil.com perry [at] ismangil.com _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk
-
Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran Perry Ismangil, May 22 2009
-
Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran budhi mulyawan, May 22 2009
-
Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran Perry Ismangil, May 22 2009
- Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran budhi mulyawan, May 22 2009
- Re: Launch Indonesia movie cin(T)a in UK universities budhi mulyawan, May 26 2009
-
Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran Perry Ismangil, May 22 2009
-
Re: Soal perlindungan hukum untuk imigran budhi mulyawan, May 22 2009
Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.