Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport
From: budhi mulyawan (budhiyawanyahoo.co.uk)
Date: Thu, 8 Jan 2009 10:27:16 -0800 (PST)
Hi Teman2,

Salam kenal, panggil saya saja B (singkatan aja deh..he..he). Mudah2 bisa 
sumbang pikiran. 
Menarik sekali diskusinya.

Menurut pengalaman saya.(yang baru 9 tahun di UK).yah ndak usah kecil hati jadi 
WN Indonesia susah masuk ke Eropa. Kita udah mendingan lho..untuk transit aja 
WNI ndak perlu visa di banyak negara. Kocak juga jadinya fly ke tanah air naik 
European airlines cuma transit doang beberapa jam tapi ndak boleh masuk. 

Kayaknya menurut pengalaman dan cerita2..lebih mudah dapat visa ke Eropa kalo 
ada undangan dari warganegara negara yang dituju (bukannya orang Indonesia 
(walaupun sudah jadi warga negara Eropa tersebut) yang diEropa lho..nanti malah 
jadi ditolak). Jadi rajin2 lah membina persahabatan dengan orang2 Eropa. Hal 
ini dapat dimaklumkan wong kita ini tamu kok.

Harap maklum aja biar kita udah jadi WN Inggris juga belum tentu kita dianggap 
orang Inggris kannnn..

Issue untuk warga negara ganda e.g. Indonesia dan UK malah jadi beresiko untuk 
urusan kalo punya property di Indonesia atau warisan (tanah atau rumah). Kalo 
ketahuan kan berabe... Di Indonesia untuk urusan melanggar2 sih emang dicuekin 
tapi bukan berarti kita bakalan bebas..paling siap2 aja bayar2 ke orang2  yang 
tahu. Semakin lama dipendam yang semakin report apalagi untuk keturunan2 nanti. 
Biar yang tahu cuma kakak or adik kita..dari cerita2 konflik antar anggota 
keluarga juga bisa jadi serius...Masak urusan ribut keluarga pake hukum 
international..Jadi habis2 kan duit yang capek ditabung aja deh.

Sekian..semoga bermanfaat.

Salam
B




----- Original Message ----
From: pantaiema <pantaiema [at] yahoo.com>
To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk>
Sent: Thursday, 8 January, 2009 17:36:12
Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport

Dear all 

Apa yang Mas Dono anda katakan itu juga betul, exclusive yang saya ktakan itu 
3+2, selain Indo, sepengetahuan saya tdk ada negara yang memberikan passport 
3+2. Dna ini sdh dijelaskna oleh mas Dono dan Mas Perry,  argumenet apakah 
berikan 3+2 (ehem ehem) atau 5 or !0 dua duanya valid, apakah itu 3+2 atau 
negera lain 5 or !0 dua duanya valid dan sdh dilaksanakn berhasil di dua sisi.

Kemudian mengenai Economic & Terrorist test itu memenag bukan hanya indo, lihat 
misalnya
Malaysia, Panama, Paraguay, Nicaragua, Urugay, Venezuela tidak perlu Visa ke 
Poland (EU ?). Kalu kita lihat RI merdeka jauh lebih dulu dari Malaysia. 
misalnya, 
 
Maksud saya mengemukakan ini adalah supaya org lain bisa menegrti bagaimana 
sulitnya/ terjepitnya org indo dgn VISA indo di EU bukan untuk mejelek 
jelekkan. Seandainya demikian kenapa org pusing pusing punya dua passports. Org 
punya dua password krn pasti cinta negaranya. Saya menegrti bhw anda tdk 
mempertnaykan ini di email anda.

Mengenai banyak orang lain yang 'di-isyukan' punya passport Indonesia dan UK, 
ya itu urusan mereka. Betul saya setuju. Tapi barangkali ADA ORG  yang mau 
ikutan (saya tdk mengatakan saya mau ikutan lho). Nah ini barangkali ada yang 
mau tahu dan ada yang mau bagi-bagi ilmunya. Hitung hitung appply Knowledge 
Managememt (KM about sharing knowledge.

Menganai iisu bahwa tidak ada kewajiban memindahkan ILR/Visa ke passport baru 
dari KBRI ini kabar baik lho. Pengalaman saya pribadi staff KBRI London sangat 
baik dan ramah ( ini to be honest lho). Saya pernah tinggal di beberapa negra 
lain di luar indo dan ini saya sgt rasakan perbedaannya antara KBRI London dan 
KBRI di negar lain. Terima kaish buat bpk/ibu di stadd KBRI London, keep a good 
work.

Tapi barangkali kita mau dengar lagi dari org lain. Apakah memang Passport 
masih di kasih sekalipun sdh 3-4 kali ganti passort dan ILR nya masih nempel di 
password pertma yang lama (so it has passed 10-15 years now in this case) ???? 
Seandainya demikin itu baik sekali. Tapi kita mau denger dari beberapa org lain 
lagi yang sdh jalani ini. 

Kemudian terikasih kembali buat Mas Dono atas komentarnya


Pantaiema
 
 
 
Sebetulnya yang anda kemukakan ini nggak betul, banyak warga negara
lain (selain Indonesia) yang harus apply visa langsung ke keduataan
negara lain, economic test, terorist test dll. Bahkan sebenarnya kita
masih sedikit 'lumayan' karena kalau datang ke UK tidak perlu lapor
diri ke polisi dulu (seperti WN China misalnya).

Saya kebetulan punya sedikit banyak hubungan dengan KBRI, di sana saya
tahu kalau memang banyak WN yang tidak lapor diri, lapor diri kalau
perlu saja, dll. Jadi argumen bahwa keuntungan pemberian pasport 3+2
tahun bagi KBRI adalah supaya warganya tetap mengupdate datanya di
KBRI secara reguler (minimum tiap 3 tahun begitu). Saya katakan begitu
karena banyak kasus dimana WNI yang tidak mengupdate datanya di
konsuler saat pindah, dll. Jadi saat mereka ada apa-apa (kecelakaan,
kematian, keluarga di Indonesia kehilangan kontak dll) KBRI tidak bisa
banyak membantu karena datanya tidak update.

Memang disarankan untuk memindahkan ILR atau current Visa ke passport
baru saat diperbarui, tapi kalau nggak KBRI tetap ngasih kok passport
barunya. Tidak ada kewajiban memindahkan ILR/Visa ke passport baru
dari KBRI.

Saran saya sih, kalau anda ingin punya british passport (artinya WN
Inggris) silahkan saja, tapi mohon taati juga aturan pemerintah
Indonesia yang tidak mengijinkan kewarganegaraan ganda bagi orang
dewasa.

Mengenai banyak orang lain yang 'di-isyukan' punya passport Indonesia
dan UK, ya itu urusan mereka. Kita nggak usah ikut-ikutan melakukan
hal yang salah. Tapi kalau ketahuan resmi oleh pemerintah
Indonesia/KBRI, passport Indonesianya akan ditarik. Saya tahu sendiri
hal ini dibicarakan dalam rapat-rapat persiapan pemilu tahun depan
(saya mantan anggota PPLN - baru saja mengundurkan diri).

Dono




2009/1/8 pantaiema <pantaiema [at] yahoo.com>:
>
>
> Pak Emay
> Apa yang anda katakan itu betul, masalahnya teletak kalau kita mua ke Eu 
> countries. kalau tdk punya British Paasport, hanya ILR. Ini juga barangkali 
> exclusivenya buat org indo (privilage)
> - tdk bisa diwakili, harus datang sendiri ke kedutaab negare tsb. Biaya 
> transposrt, harus ambil cuti 1 hari
> - Econiomic Tes (maklum negera kita belum dianggap makmur)
> - Terorist tes (kita sdk masuk negar terorist)
>
> Sedangkan punya dua passport RI (dengan ILR stempel) dan British.. masalahnya 
> adalah pada saat parrwordnya RI habis.
> - Kalau beruntung Memanag betul kita bisa dpt password baru dgn ILR masih di 
> password lama. Argument anda, UK tdk memerlukan ILr di password baru, perlu 
> biaya utk itu. MAsuk akal memang. tapi
> Pd saat ianda dpt PW baru sdh dinasehati  supaya ILR dipindahkan ke PW baru, 
> kalau tdk nanti pd saat habis (3 thn dalam hal ini, Wah ini lagi EXCLUSIVE 
> buat expats indo). anda harus perpanjang 2 tahun.
> - Nah di sini masalahnya yang paling besar. Kemingkinan bahwa diperpanjang 
> lagi 2 tahun hampir NIL. Argumentnya anda sdh diminta transfer ILR ke PW 
> baru, kenapa tdk dilakukan ?. Argumen: UK tdk perlukan itu, biaya dsb tdk 
> lagi valid. Because anda sdh dinasehati pf saat anda dpt 3 tahun supaya 
> pindahlan IRLnya, dan anda agree. (Kalau tdk ngsk bakalan di isseu PWnya).
>
> Ada yang bisa solve probelm di atas. Tips dan saran, lewat backdoor dsb sgt 
> dihargai.
>
> Pantaiema
>
>
> ________________________________
>
> From: Emay Toha <emay_toha [at] yahoo.co.uk>
> To: hartungi <r_hartungi [at] yahoo.com>
> Sent: Wednesday, January 7, 2009 7:32:40 PM
> Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport
>
> Soal si Badu, aku rada bingung 'nih Per, kenapa harus repot2 pake British
> dan Indonesian passports kalau mau cuman pulang ke Indonesia? Kalau mau
> mampir2 dulu aku bisa ngerti. Bukannya untuk dapet British passport,
> tentunya harus udah punya ILTR yg tercantum di Indonesian passport-nya?
> Selain itu ILTR tetap berlaku (asal 'gak pernah tinggal diluar UK lebih dari
> 2 tahun(?)) walaupun passportnya udah kadal(uarsa) dan 'gak perlu ditransfer
> ke passport yg masih yg masih berlaku, 'kan?
>
> Salam,
> Emay
>
>
>
> _________________________________________________________________
> To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
> http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/dono.widiatmoko%40gmail.com
>
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/pantaiema%40yahoo.com


________________________________

From: Dono Widiatmoko <dono.widiatmoko [at] gmail.com>
To: Adi <pantaiema [at] yahoo.com>
Sent: Thursday, January 8, 2009 9:37:45 AM
Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport



      
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk




Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.