| Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport | <– Date –> <– Thread –> |
|
From: budhi mulyawan (budhiyawan |
|
| Date: Thu, 8 Jan 2009 10:27:16 -0800 (PST) | |
Hi Teman2, Salam kenal, panggil saya saja B (singkatan aja deh..he..he). Mudah2 bisa sumbang pikiran. Menarik sekali diskusinya. Menurut pengalaman saya.(yang baru 9 tahun di UK).yah ndak usah kecil hati jadi WN Indonesia susah masuk ke Eropa. Kita udah mendingan lho..untuk transit aja WNI ndak perlu visa di banyak negara. Kocak juga jadinya fly ke tanah air naik European airlines cuma transit doang beberapa jam tapi ndak boleh masuk. Kayaknya menurut pengalaman dan cerita2..lebih mudah dapat visa ke Eropa kalo ada undangan dari warganegara negara yang dituju (bukannya orang Indonesia (walaupun sudah jadi warga negara Eropa tersebut) yang diEropa lho..nanti malah jadi ditolak). Jadi rajin2 lah membina persahabatan dengan orang2 Eropa. Hal ini dapat dimaklumkan wong kita ini tamu kok. Harap maklum aja biar kita udah jadi WN Inggris juga belum tentu kita dianggap orang Inggris kannnn.. Issue untuk warga negara ganda e.g. Indonesia dan UK malah jadi beresiko untuk urusan kalo punya property di Indonesia atau warisan (tanah atau rumah). Kalo ketahuan kan berabe... Di Indonesia untuk urusan melanggar2 sih emang dicuekin tapi bukan berarti kita bakalan bebas..paling siap2 aja bayar2 ke orang2 yang tahu. Semakin lama dipendam yang semakin report apalagi untuk keturunan2 nanti. Biar yang tahu cuma kakak or adik kita..dari cerita2 konflik antar anggota keluarga juga bisa jadi serius...Masak urusan ribut keluarga pake hukum international..Jadi habis2 kan duit yang capek ditabung aja deh. Sekian..semoga bermanfaat. Salam B ----- Original Message ---- From: pantaiema <pantaiema [at] yahoo.com> To: buddy <budhiyawan [at] yahoo.co.uk> Sent: Thursday, 8 January, 2009 17:36:12 Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport Dear all Apa yang Mas Dono anda katakan itu juga betul, exclusive yang saya ktakan itu 3+2, selain Indo, sepengetahuan saya tdk ada negara yang memberikan passport 3+2. Dna ini sdh dijelaskna oleh mas Dono dan Mas Perry, argumenet apakah berikan 3+2 (ehem ehem) atau 5 or !0 dua duanya valid, apakah itu 3+2 atau negera lain 5 or !0 dua duanya valid dan sdh dilaksanakn berhasil di dua sisi. Kemudian mengenai Economic & Terrorist test itu memenag bukan hanya indo, lihat misalnya Malaysia, Panama, Paraguay, Nicaragua, Urugay, Venezuela tidak perlu Visa ke Poland (EU ?). Kalu kita lihat RI merdeka jauh lebih dulu dari Malaysia. misalnya, Maksud saya mengemukakan ini adalah supaya org lain bisa menegrti bagaimana sulitnya/ terjepitnya org indo dgn VISA indo di EU bukan untuk mejelek jelekkan. Seandainya demikian kenapa org pusing pusing punya dua passports. Org punya dua password krn pasti cinta negaranya. Saya menegrti bhw anda tdk mempertnaykan ini di email anda. Mengenai banyak orang lain yang 'di-isyukan' punya passport Indonesia dan UK, ya itu urusan mereka. Betul saya setuju. Tapi barangkali ADA ORG yang mau ikutan (saya tdk mengatakan saya mau ikutan lho). Nah ini barangkali ada yang mau tahu dan ada yang mau bagi-bagi ilmunya. Hitung hitung appply Knowledge Managememt (KM about sharing knowledge. Menganai iisu bahwa tidak ada kewajiban memindahkan ILR/Visa ke passport baru dari KBRI ini kabar baik lho. Pengalaman saya pribadi staff KBRI London sangat baik dan ramah ( ini to be honest lho). Saya pernah tinggal di beberapa negra lain di luar indo dan ini saya sgt rasakan perbedaannya antara KBRI London dan KBRI di negar lain. Terima kaish buat bpk/ibu di stadd KBRI London, keep a good work. Tapi barangkali kita mau dengar lagi dari org lain. Apakah memang Passport masih di kasih sekalipun sdh 3-4 kali ganti passort dan ILR nya masih nempel di password pertma yang lama (so it has passed 10-15 years now in this case) ???? Seandainya demikin itu baik sekali. Tapi kita mau denger dari beberapa org lain lagi yang sdh jalani ini. Kemudian terikasih kembali buat Mas Dono atas komentarnya Pantaiema Sebetulnya yang anda kemukakan ini nggak betul, banyak warga negara lain (selain Indonesia) yang harus apply visa langsung ke keduataan negara lain, economic test, terorist test dll. Bahkan sebenarnya kita masih sedikit 'lumayan' karena kalau datang ke UK tidak perlu lapor diri ke polisi dulu (seperti WN China misalnya). Saya kebetulan punya sedikit banyak hubungan dengan KBRI, di sana saya tahu kalau memang banyak WN yang tidak lapor diri, lapor diri kalau perlu saja, dll. Jadi argumen bahwa keuntungan pemberian pasport 3+2 tahun bagi KBRI adalah supaya warganya tetap mengupdate datanya di KBRI secara reguler (minimum tiap 3 tahun begitu). Saya katakan begitu karena banyak kasus dimana WNI yang tidak mengupdate datanya di konsuler saat pindah, dll. Jadi saat mereka ada apa-apa (kecelakaan, kematian, keluarga di Indonesia kehilangan kontak dll) KBRI tidak bisa banyak membantu karena datanya tidak update. Memang disarankan untuk memindahkan ILR atau current Visa ke passport baru saat diperbarui, tapi kalau nggak KBRI tetap ngasih kok passport barunya. Tidak ada kewajiban memindahkan ILR/Visa ke passport baru dari KBRI. Saran saya sih, kalau anda ingin punya british passport (artinya WN Inggris) silahkan saja, tapi mohon taati juga aturan pemerintah Indonesia yang tidak mengijinkan kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa. Mengenai banyak orang lain yang 'di-isyukan' punya passport Indonesia dan UK, ya itu urusan mereka. Kita nggak usah ikut-ikutan melakukan hal yang salah. Tapi kalau ketahuan resmi oleh pemerintah Indonesia/KBRI, passport Indonesianya akan ditarik. Saya tahu sendiri hal ini dibicarakan dalam rapat-rapat persiapan pemilu tahun depan (saya mantan anggota PPLN - baru saja mengundurkan diri). Dono 2009/1/8 pantaiema <pantaiema [at] yahoo.com>: > > > Pak Emay > Apa yang anda katakan itu betul, masalahnya teletak kalau kita mua ke Eu > countries. kalau tdk punya British Paasport, hanya ILR. Ini juga barangkali > exclusivenya buat org indo (privilage) > - tdk bisa diwakili, harus datang sendiri ke kedutaab negare tsb. Biaya > transposrt, harus ambil cuti 1 hari > - Econiomic Tes (maklum negera kita belum dianggap makmur) > - Terorist tes (kita sdk masuk negar terorist) > > Sedangkan punya dua passport RI (dengan ILR stempel) dan British.. masalahnya > adalah pada saat parrwordnya RI habis. > - Kalau beruntung Memanag betul kita bisa dpt password baru dgn ILR masih di > password lama. Argument anda, UK tdk memerlukan ILr di password baru, perlu > biaya utk itu. MAsuk akal memang. tapi > Pd saat ianda dpt PW baru sdh dinasehati supaya ILR dipindahkan ke PW baru, > kalau tdk nanti pd saat habis (3 thn dalam hal ini, Wah ini lagi EXCLUSIVE > buat expats indo). anda harus perpanjang 2 tahun. > - Nah di sini masalahnya yang paling besar. Kemingkinan bahwa diperpanjang > lagi 2 tahun hampir NIL. Argumentnya anda sdh diminta transfer ILR ke PW > baru, kenapa tdk dilakukan ?. Argumen: UK tdk perlukan itu, biaya dsb tdk > lagi valid. Because anda sdh dinasehati pf saat anda dpt 3 tahun supaya > pindahlan IRLnya, dan anda agree. (Kalau tdk ngsk bakalan di isseu PWnya). > > Ada yang bisa solve probelm di atas. Tips dan saran, lewat backdoor dsb sgt > dihargai. > > Pantaiema > > > ________________________________ > > From: Emay Toha <emay_toha [at] yahoo.co.uk> > To: hartungi <r_hartungi [at] yahoo.com> > Sent: Wednesday, January 7, 2009 7:32:40 PM > Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport > > Soal si Badu, aku rada bingung 'nih Per, kenapa harus repot2 pake British > dan Indonesian passports kalau mau cuman pulang ke Indonesia? Kalau mau > mampir2 dulu aku bisa ngerti. Bukannya untuk dapet British passport, > tentunya harus udah punya ILTR yg tercantum di Indonesian passport-nya? > Selain itu ILTR tetap berlaku (asal 'gak pernah tinggal diluar UK lebih dari > 2 tahun(?)) walaupun passportnya udah kadal(uarsa) dan 'gak perlu ditransfer > ke passport yg masih yg masih berlaku, 'kan? > > Salam, > Emay > > > > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/dono.widiatmoko%40gmail.com > _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/pantaiema%40yahoo.com ________________________________ From: Dono Widiatmoko <dono.widiatmoko [at] gmail.com> To: Adi <pantaiema [at] yahoo.com> Sent: Thursday, January 8, 2009 9:37:45 AM Subject: Re: [indoexpat-uk] Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/budhiyawan%40yahoo.co.uk
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport, (continued)
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport Perry Ismangil, January 7 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport pantaiema, January 8 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport Dono Widiatmoko, January 8 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport pantaiema, January 8 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport budhi mulyawan, January 8 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport pantaiema, January 8 2009
- Re: Bagaimana bisa punya 2 (dua) passport pantaiema, January 8 2009
Results generated by Tiger Technologies using MHonArc.